Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kembali Gelar Sidang Paripurna, DPD Tetapkan Pimpinan MPR dari unsur DPD RI

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Abcandra Muhammad Akbar Supratman bersama Sultan B Najamudin. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPD RI menetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung didampingi Ketua Kelompok DPD RI Dedi Iskandar dan Sekretaris Kelompok DPD RI Abraham Liyanto di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Dukungan Sistem Kerja

Pemilihan Pimpinan MPR RI unsur DPD RI tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan DPD RI No.2 Tahun 2024 tentang Tatib. Seluruh Anggota DPD RI dapat mencalonkan diri dengan syarat dukungan 4 Anggota dari setiap sub wilayah. Bakal calon Pimpinan MPR RI yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh Pimpinan DPD RI dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya. 

Baca Juga : DPD Apresiasi Super RUU Kepulauan, Sultan Najamudin Desak Segera Disahkan

"Anggota DPD RI berhak mencalonkan diri sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI dengan memenuhi syarat dukungan 4 Anggota sub wilayah tanpa dukungan ganda yang akan diverifikasi oleh Pimpinan," jelas Tamsil, Kamis (3/10/2024).

Dari hasil verifikasi, ada 6 calon Pimpinan MPR RI unsur DPD RI yang berkompetisi merebutkan kursi Pimpinan MPR RI itu diantaranya Ahmad Nawardi Dapil Jawa Timur, Daud Yordan Dapil Kalimantan Barat, Agustin Teras Narang Dapil Kalimantan Tengah, Maya Rumantir Dapil Sulawesi Utara, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah dan Fadel Muhammad Dapil Gorontalo.

Baca Juga : Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar, Ketua MPR: Juri Independen dan Diawasi Langsung Pimpinan

Akbar memperoleh suara tertinggi mengungguli Fadel Muhammad dengan perolehan suara 93 dari total 143 Anggota yang hadir. Akbar menggantikan posisi Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI pada periode lalu.

Baca Juga : Plt Sekjen MPR Minta Maaf soal Polemik LCC Empat Pilar di Kalbar

Sebagai generasi millenial Akbar berharap melalui kepemimpinannya dapat memberikan perubahan bagi DPD RI dengan membangun kolaborasi lintas generasi. 

"Kita dihadapkan bonus demografi, saya akan mewakafkan diri saya untuk konstalasi ini. Sebagai generasi millenial, saya akan membangun kolaborasi lintas generasi dengan memaksimalkan penguatan lembaga DPD RI di fraksi-fraksi MPR RI," pungkas Akbar.

Baca Juga : UU PPRT Disahkan, DPR Ingatkan Jangan Jadi “Macan Kertas”

(cw1/Nusantaraterkini.co)