nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut kenaikan tunjangan anggota DPR yang fantastis ini dianggapnya sebagai rasa 'Kasihan Menteri Keuangan kepada Anggota DPR'
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan alasan mendasar mengapa anggota DPR harus dikasihani jika kinerja wakil rakyat masih buruk dan seharusnya tak layak mendapatkan kenaikan tunjangan.
"Pertanyaannya, kenapa Menkeu kasihan? Ya mungkin karena kinerja wakil rakyat yang buruk, tetapi hampir pasti DPR akan selalu di belakang Menkeu dalam semua program dan anggaran yang diajukan," kata Lucius, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga : Dasco: Masukan Geopolitik Penting, tapi Frekuensi Kunker Presiden Harus Fleksibel
Lucius berpendapat, uang dengan jumlah yang sangat lebih dari cukup itu seharusnya menghapus semua hambatan bagi anggota DPR untuk bekerja maksimal.
Lihat saja 10 bulan awal DPR 2024-2029 saat ini bekerja. Dari 42 RUU Daftar Prioritas 2025, baru 1 RUU yang berhasil disahkan yaitu revisi UU TNI. 13 RUU lainnya yang juga berhasil disahkan DPR berasal dari Daftar Kumulatif Terbuka (RUU tentang Propinsi atau Kabupaten/Kota, RUU tindak lanjut keputusan MK seperti RUU BUMN dan RUU Minerba).
"Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru 1 RUU saja. Ya RUU BUMN dan RUU Minerba juga sebenarnya menampilkan politik legislasi, tetapi ngga ada tuh di daftar 42 RUU Prioritas 2025," ujarnya.
Baca Juga : Dasco Sebut Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Sudah Disetujui Pemerintah
Dalam pelaksanaan Fungsi Pengawasan, Lucius mengatakan, hampir jarang mendengar ada sikap kritis DPR terhadap aneka kebijakan pemerintah. Padahal ada banyak kebijakan utama pemerintah yang muncul tahun ini.
"Karena itu, suara DPR seperti tenggelam dibalik tumpukan uang tunjangan besar yang mereka terima," tuturnya.
Begitu juga pelaksanaan Fungsi Anggaran hampir sama dengan Pengawasan. Tidak nampak ada sikap kritis DPR sebagai lembaga penyeimbang terhadap pemerintah.
Baca Juga : Formappi: Keputusan Paripurna Soal MKMK Berlebihan, DPR Dinilai Intervensi Proses Etik
"Jadi apa gunanya Kenaikan tunjangan jika tak ada sumbangsihnya untuk mendongkrak semangat bekerja anggota?," tanya Lucius heran.
Oleh karena itu, menurut Lucius kenaikan tunjangan nampak tak layak diberikan. Karena penambahan tunjangan seharusnya menjadi bentuk apresiasi untuk pencapaian yang ditunjukkan oleh lembaga.
"Mungkin benar kata Pak Adies, Kenaikan tunjangan ini hasil sikap kasihan Menkeu kepada anggota DPR. Karena, tunjangan anggota DPR harus berdampak kepada rakyat dengan kepastian memperjuangkan aspirasi yang disampaikan rakyat," tandasnya.
Baca Juga : MKD Tegaskan Proses Sah, Kritik atas Adies Kadir Dinilai Tak Berdasar
(cw1/nusantaraterkini.co).
