Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi II Yakin Presiden Prabowo Kedepankan Keutuhan NKRI dalam Penyelesaian Polemik 4 Pulau antara Sumut dan Aceh

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: dok Instagram Prabowo)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). 

Dari hasil komunikasi tersebut, Prabowo memutuskan bakal mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut. 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian terkait status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

BACA JUGA: Pekan Depan Tuntas, Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” katanya mengutip RMOL, Sabtu (14/6/2025).

Rifqinizamy berharap masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh lalu berpindah ke Sumut secara administratif menimbulkan gejolak. 

“Itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam 'hubungan antara Jakarta dan Aceh',” katanya.

Namun demikian, Rifqinizamy meyakini sosok Presiden Prabowo dengan berbagai latar belakang pengalaman dan komitmen kenegaraannya akan mengedepankan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait masalah 4 pulau Aceh tersebut.

BACA JUGA: Polemik Empat Pulau Sumut dan Aceh, PDIP Kritik Kebijakan Kemendagri

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tuturnya. 

“Bagi kami, penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)