Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut. Di mana Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan PH seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB
Ia ditangkap diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan.
Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan pihaknya mengamankan uang dari tangan oknum PH ini sebesar Rp 25 juta.
Ia menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum komisioner yang berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif. “Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Kejati Sumsel Sita Uang Rp436 Juta dari Penangkapan Wakil Bupati PALI
Pihaknya pun langsung mengarahkan personel yang dipimpin langsung oleh AKBP Musa P Tampubolon untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kita langsung melakukan OTT disitu juga,” kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga : OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Akademisi UMSU Apresiasi Kinerja Kapolri
Masih dikatakan Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan,” ujarnya.
Mengenai motifnya, Dirkrimum Polda Sumut mengatakan yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024.
Baca Juga : Komisioner KPU Padangsidempuan Kena OTT, Ini Sanksi Tegas yang Akan Diterima Pelaku
Apakah oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH sudah diamankan di Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. “Anggota masih di lapangan, informasi lanjut, nanti kita kabari,” pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
