Nusantaraterkini.co, BINJAI – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Binjai Utara saat waktu salat Magrib. Seorang pria berinisial TA (36) berhasil diamankan warga usai nekat membawa kabur motor milik warga di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N (52), baru saja pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Namun, kunci kontak masih tertinggal di kendaraan tersebut. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk menunaikan salat Magrib.
Tak lama berselang, kedua anak korban, NA (23) dan NAS (19), mendengar suara mesin sepeda motor yang sebelumnya terparkir. Saat dicek, mereka mendapati motor milik ibunya sudah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Baca Juga : Kaki Pelaku Curanmor di Binjai Ditembak Polisi: Melawan Saat Akan Diringkus
Spontan, kakak beradik itu langsung mengejar sambil berteriak “maling”. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di Jalan Wijaya Kesuma, masih di kawasan Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.
Kapolsek Binjai Utara, AKP Pasta Sitepu, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berikut barang bukti sepeda motor segera diamankan ke Mapolsek Binjai Utara.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujar AKP Pasta Sitepu, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Binjai.
Baca Juga : Coba Gagalkan Aksi Curanmor di Pasar 9/10 Ulu, Seorang Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
