Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palembang, M Erlangga (28) yang meninggal dunia di Kamboja pada 17 Februari 2026 lalu, kini menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Palembang guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga terjatuh dari gedung tempatnya bekerja.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah menyampaikan jika korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat di bagian kepala saat dalam proses evakuasi menuju rumah sakit di Kamboja.
Baca Juga : Korupsi Dana PMI, Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Hingga saat ini, pihak otoritas Indonesia masih kesulitan mendapatkan detail kronologi kejadian dari pihak tempat korban bekerja di luar negeri.
Baca Juga : Tekan Kasus Perdagangan Orang, Sumsel Aktifkan Gugus Tugas TPPO
"Kita belum tahu apakah ini murni kecelakaan kerja atau ada unsur lain. Pihak keluarga telah menyerahkan jenazah ke RS Bhayangkara untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematiannya melalui hasil autopsi dari tim medis Polda," ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan dokumen-dokumen hasil pemeriksaan awal dari Kamboja akan dipelajari bersamaan dengan hasil autopsi di Indonesia.
Baca Juga : Sambut Kepulangan Suami dan Saudaranya usai Disekap 8 Bulan di Kamboja, Yuliana: Rasa Campur Aduk
“Minimnya informasi dari negara penempatan menjadi kendala utama dalam penyidikan awal kasus yang menimpa warga Palembang yang berangkat sejak Oktober 2025 ini,” jelasnya.
Baca Juga : Jumiatun Hembuskan Nafas Terakhir, Total Korban Tewas di Muratara Jadi 19 Orang
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, mengungkapkan, korban tercatat sudah dua kali bekerja di Kamboja meskipun pemerintah Indonesia secara resmi belum memiliki kesepakatan kerja sama penempatan PMI di negara tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur iming-iming gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri tanpa status pekerjaan yang jelas. Sebaiknya pencari kerja menanyakan terlebih dahulu melalui Disnaker atau BP3MI untuk memastikan kejelasan pekerjaan yang dijanjikan," tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Sumsel dan Sumut Siap Fasilitasi Pemulangan Jenazah Bus ALS
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengusut tuntas hak-hak korban dan memastikan perlindungan bagi warga negara yang berada di luar negeri.
"Kami tunggu saja hasil autopsi dari tim forensik. Penegakan prosedur ini penting agar penyebab kematian korban menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan simpang siur di tengah pihak keluarga," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
