Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mobil Dinas Camat Kotanopan Tertangkap Razia Gabungan, STNK Mati dan Tunggak Pajak

Reporter :  Muhammad Reza
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mobil Dinas Camat Kotanopan, Muslih Lubis yang tertangkap razia kepatuhan di Dalan Lidang, Panyabungan, Jumat (7/11/2025).(foto:muhammad reza/nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co,MADINA - Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor Hari Ini Giliran Camat Kotanopan yang Kenderaan Mobil Dinasnya di ketahui Mati STNK dan Pajak dengan nomor polisi BB 449 R mobil Terios warna hitam.

Camat Kotanopan Muslih Lubis ketika melintas di depan Kantor Samsat Panyabungan langsung dihentikan oleh petugas Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, Jumat (7/11/25).

Baca Juga : Razia Seluruh Blok Hunian Lapas Kelas IIA Binjai, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang 

Petugas gabungan menemukan bahwa surat Kenderaan Mobil Dinasnya telah mati pada bulan Juli tahun 2025.

KUPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution, mengatakan, bahwa Camat Kotanopan dilokasi disuruh membuat surat pernyataan belum membayar atau melunasi administrasi kenderaannya.

"Iya benar. Mobil Dinas Camat Kotanopan tadi kita stop dan diketahui surat kendaraannya sudah mati. Tadi pak Camat sudah membuat surat pernyataan belum membayar dan sudah diperintahkan untuk menghadap kepada ibu Wakil Bupati," ungkapnya.

Baca Juga : Kembali Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita 

Salamat juga menyampaikan bahwa target dari razia gabungan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang diketahui masih banyak yang menunggak pajak.

"Tujuan dari razia gabungan ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang masih banyak menunggak pajak. Maka kita fokuskan razia ini difokuskan kepada Kenderaan Dinas dan baru ke masyarakat. Pajak kenderaan ini untuk pembangunan daerah Sumatera Utara. Maka marilah kita manfaatkan program Gubernur Sumatera Utara ini dalam hal pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga bulan Desember nanti," pungkasnya.

(mra/nusantaraterkini.co)