Nusantaraterkini.co, TAPTENG - Surat hasil pemeriksaan Lurah Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dikeluarkan Camat Pandan, Syarifullah terkait dugaan pungli pembuatan buku NA diduga direkayasa alias abal-abal.
Hali ini diungkapkan oleh salah satu warga, Nainggolan (50) yang menerima kiriman surat pemeriksaan Lurah Budi Luhur, inisial NAS melalui WhatsApp yang dikirim salah seorang staff Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
"Surat itu saya terima tanggal 25 September 2025 lalu, tanpa ada nomor surat dan stempel Camat Pandan," jelasnya, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga : Buntut Pemecatan Kepling Terkuak Dugaan Pungli tapi Dibantah Lurah Budi Luhur Tapteng
"Jadi saya menduga ini direkayasa dan abal-abal," timpalnya.
Nainggolan juga meragukan keabsahan dari surat yang dikeluarkan Camat dan seakan-akan membantah dugaan pungli yang nyata terjadi di Kelurahan Budi Luhur.
Ia berharap Camat Pandan, Sekcam, Kasi pemerintahan dan Kasi Trantib dapat menjelaskan hasil pemeriksaan ini yang telah ditandatangani mereka sendiri.
Untuk itu Nainggolan berharap kepada Bupati, Wabup serta DPRD Tapteng agar mengusut permasalahan yang terjadi di Kelurahan Budi Luhur sehingga tidak menjadi Polemik yang berkepanjangan hingga menciptakan kondisi yang tidak kondusif di tengah-tengah warga Budi Luhur.
Baca Juga : Wakil Bupati Tapteng Akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli Oknum Lurah Budi Luhur
"Jangan hanya gara-gara satu oknum Lurah, pemerintahan yang dipimpin Masinton - Mahmud tinggal kelas," tegasnya.
"Bila perlu Lurah Budi Luhur di copot, dan kinerja Camat Pandan dievaluasi," harapnya.
Dikonfirmasi terkait surat hasil pemeriksaan tersebut, Camat Pandan dan Sekcam sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan keterangan.
(Jjm/Nusantaraterkini.co)
