Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Gegara Simpan 204 Gram Sabu di Mobil Pribadi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum Anggota Polres Tapteng Aipda JEB ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba. (Foto: Dok Polres Tapteng)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, TAPTENG – Seorang oknum anggota polisi bertugas di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 204,92 gram dari kendaraan milik tersangka.

Kapolres Muhammad Alan Haikel menjelaskan, penangkapan terhadap Aipda JEB merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka warga sipil berinisial RM (33).

RM lebih dahulu diamankan pada Selasa (28/4/2026) di kawasan Lubuk Tukko, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangan RM, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.

Baca Juga : Minimarket Dijarah Warga Tapteng Usai Terisolasi Banjir–Longsor, Polisi Turun Tangan

“Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial Aipda JEB,” ujar Alan, Jumat (15/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Propam Polres Tapanuli Tengah bersama tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Namun, Aipda JEB disebut beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan Aipda JEB pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap kendaraan miliknya, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 204,92 gram yang disimpan di dalam mobil.

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota kepolisian sendiri.

“Tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba. Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas institusi dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).