Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pedagang Sate Berusia 66 Tahun di Tapteng Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Digebuki Warga

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

NUSANTARATERKINI.CO - Seorang kakek berusia 66 tahun berinisial YT alias Ajo, warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah nyaris tewas digebuki massa ketika digerebek lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur berusia 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan mengatakan, tersangka diamankan setelah adanya laporan warga seorang pedagang satai tertangkap basah diduga mencabuli anak.

"Kami amankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak masih berusia 5 tahun. Korban dicabuli pelaku YT alias Ajo seorang pedagang satai,"kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan.

Baca Juga : Rumah Kakek yang Hidup Sendirian di Pemalang Ludes Terbakar

Polisi menjelaskan, peristiwa pencabulan terungkap pada Sabtu 20 Januari lalu ketika nenek korban, NA Sinaga (48) melihat cucunya sedang bermain dengan anak perempuan tetangganya.

Namun saat sang nenek mencari cucunya sudah tak terlihat lagi.

Kemudian sang nenek mencari dan melihat sendal korban berada di dalam teras rumah pelaku dengan kondisi rumah pelaku tertutup

Baca Juga : Kakek Bejat Tega Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil, Kini Meringkuk di Penjara

Karena curiga dan khawatir nenek korban mengintip melalui lubang kunci pintu dan melihat pelaku sedang menutup atau menaikkan resleting celananya.

Selanjutnya nenek korban memberitahu warga setempat dan warga langsung berkerumun di lokasi.

Tak lama kemudian tersangka akhirnya keluar dari rumahnya bersama korban.

Baca Juga : Bejat! Ayah dan Paman Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Pelaku Ditangkap Bersama 2 Kerabatnya

Korban keluar dalam keadaan celana sudah turun sebatas lutut dan menangis sambil menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.

Saat ini pedagang satai tua itu sudah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada Polisi ia mengakui perbuatannya telah mencabuli korban yang berusia 5 tahun.

Baca Juga : Ayah Kandung dan Paman Tega Rudapaksa Kakak Beradik Hingga Hamil 7 Bulan

"Dalam proses interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut."pungkasnya.

(*/nusantaraterkini.co)