nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Seorang pelaku pembobol rumah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap tim Reskrim Polsek Aek Natas.
Tersangka RHT (31), seorang pekerja serabutan warga Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura ditangkap polisi tak jauh dari kediamannya, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin didampingi Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH kepada wartawan, Senin (12/5/2025) mengatakana, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan cara merusak dan membongkar jendela rumah korban di Desa Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 07.30 Wib lalu.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
"Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan berbagai barang bukti antara lain, satu unit Notebook merk Asus warna putih, satu kotak Laptop Sony Vaio, satu buah kaleng celengan berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.850.000 dan dua buah potongan kayu kosen jendela," jelasnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 20.000.000," sambung Kasi Humas.
Sementara, Kapolsek Aek Natas, AKP P. Napitupulu SH menambahkan, atas petunjuk dari saksi-saksi di TKP serta pengembangan Unit Reskrim, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
Berdasarkan hasil penyidikan, sambung Parlando, telah ditemukan dua alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk/ barang bukti, sehingga terhadap pelaku RHT dapat dipersangkakan melanggar pasal 363 dari KUHPidana.
"Pelaku RHT mengakui dengan terus terang perbuatannya. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kapolsek.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah, 5 Polisi Berjibaku
