Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah dinilai bertindak berlebihan dalam merespons fenomena pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah warga di berbagai daerah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut tindakan itu bukan makar, melainkan ekspresi demokrasi yang sah.
“Pemerintah dan DPR lebay. Ini seperti upaya mengintimidasi atau menakut-nakuti warga negara sendiri,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulis yang diterima Nusantaraterkini.co, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga : DPRD Sumut: Pengibaran Bendera One Piece Bagian dari Demokrasi, tapi Jangan Sejajar dengan Merah Putih
Irvan menegaskan, pengibaran bendera One Piece tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana atau perbuatan makar. Menurutnya, tindakan itu justru mencerminkan bentuk kritik terhadap ketimpangan dan kekuasaan yang sewenang-wenang.
“Ini wujud kecintaan rakyat terhadap bangsa, bukan bentuk penghinaan terhadap Merah Putih,” ujarnya.
Irvan juga mengingatkan, hak menyampaikan pendapat dilindungi oleh konstitusi. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin kebebasan berekspresi.
“Selama tidak ada niat mengganti atau menghina Bendera Merah Putih, tidak bisa dipidanakan,” katanya. LBH Medan juga menilai, negara seharusnya merespons kritik dengan introspeksi, bukan ancaman.
“Masifnya pengibaran bendera One Piece justru harus dilihat sebagai refleksi kegelisahan rakyat. Pemerintah dan DPR seharusnya memperbaiki kinerjanya,” ujar Irvan.
Sebelumnya, Menkopolhukam Budi Gunawan memperingatkan bahwa tindakan yang menciderai kehormatan Merah Putih bisa diproses secara pidana. Menteri HAM, Natalius Pigai, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk makar jika dilakukan sejajar dengan Merah Putih.
Baca Juga : Bobby Nasution Minta Warga Sumut tak Kibarkan Bendera Bendera One Piece dan Merah Putih
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan menyebut ada deteksi gerakan sistematis yang berpotensi memecah persatuan. “Rakyat harus bersatu melawan tindakan yang bisa mengancam kesatuan bangsa,” kata Dasco.
Namun LBH Medan menampik narasi tersebut. “Bangsa ini besar, rakyatnya cerdas. Tidak akan tercerai-berai hanya karena sehelai kain bergambar topi jerami,” kata Irvan.
“Yang justru memecah adalah negara yang mudah panik menghadapi simbol-simbol rakyatnya,” tutupnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)
