Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bendera One Piece berkibar didalam ruang sidang pengadilan militer 1-02 Medan Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Kamis (7/8/2025).
Dari pantauan wartawan tampak seorang pria mengibarkan bendera anime jepang ini di tengah persidangan vonis oknum TNI tembak mati anak dibawah umur MAF (13) di Deli serdang.
Baca Juga : Wujudkan Program MBG Prabowo, Kemenko Polkam Groundbreaking SPPG
Pria tersebut terlihat membentangkan bendera One Piece tersebut dengan kedua tangannya dihadapan majelis hakim pengadilan militer 1-02 Medan.
Bona Ergers Marbun Aktivis Kota Medan mengatakan, dirinya mengibarkan bendera tersebut karena tidak terima dengan putusan pengadilan militer Medan yang dinilai tidak adil.
“Disaat putusan disebutkan kami dari korban tidak terima dan berstatement bahwa sipil saja yng membantu Darmen dan Hendra diadili di pengadilan negeri divonis 4 tahun penjara. Sedangkan ini sudah terbukti 2 TNI hanya diputus 2,5 tahun penjara yang diberikan hakim,” ungkapnya saat diwawancarai terkait pengibaran bendera One Piece.
Akibat aksi tersebut Bona dan rekannya yang merupakan abang korban langsung digiring paksa oleh petugas pengadilan yang mengenakan pakaian dinas militer.
“Kami ditarik dari ruang persidangan oleh TNI, dibawa ke sel, bahkan sempat diseret dipaksa masuk sel,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku dibawa ke ruang sel tahanan lalu dipukuli ramai ramai oleh petugas yang menggunakan pakaian dinas militer .
“Saya digebukin hingga kepala saya memar, baju saya kancingnya hilang, saya ditarik juga. di sel saya dikeroyok ramai ramai sama TNI,” ungkapnya.
“Inilah gambaran TNI kita saat ini. bahwa di pengadilan saja terjadi intimidasi dan kekerasan kepada warga sipil apalagi di luar, sementara kita tadi hanya menyampaikan statement tapi diintimidasi dan mendapat kekerasan,” tambahnya.
Namun mengetahui hal tersebut keluarga korban langsung menjemputnya dan membawanya ke area yang dianggap lebih aman.
“Setelah itu dari keluarga korban menjemput saya di sel dan keluar hari ini,” katanya.
Baca Juga : Presiden Prabowo Siapkan Kandidat Wakil Panglima TNI, Posisinya Sempat Kosong 25 Tahun
Dengan peristiwa tersebut ia menyimpulkan bahwa ini salah satu contoh ketidak adilan dalam instansi militer dan intimidasi warga sipil.
“Kami yakin ini bentuk ketidakadilan pengadilan militer dan bentuk korsa TNI melindungi aparat mereka yang terbukti melakukan pembunuhan. saya sendiri masyarakat sipil diintimidasi di pengadilan militer dan mendapat kekerasan. apalagi nanti di luar,” jelasnya.
(Cw3/ Nusantaraterkini.co)
