nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen mengoptimalkan bantuan pemerintah sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial di daerah sekaligus penguatan reformasi dan peningkatan tata kelola program.
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Setdapriv Sumut Hendry Pohan,mewakili Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut Abu Kosim, dalam konferensi pers bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/10/2025).
Henry menegaskan, Biro Kesra diminta memperkuat reformasi serta meningkatkan kualitas tata kelola dan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Sumut dan Asta Cita Presiden RI. Salah satu fokus utama program kerja adalah meningkatkan ketahanan sosial dan budaya untuk menciptakan suasana yang harmonis, toleran, dan rukun.
Baca Juga : Produksi Terancam Terganggu, PT Semen Baturaja Ajukan Dispensasi Angkutan Batu Bara ke Pemprov Sumsel
“Untuk mencapai tujuan tersebut, Biro Kesra mengimplementasikan Program BERHATI (Berbudaya, Rukun, Harmonis, Toleran, dan Empati),” ujar Henry.
Ia menjelaskan, bentuk intervensi yang dilakukan antara lain melalui dialog antar komunitas yang melibatkan tokoh agama, pemimpin adat, dan masyarakat dalam upaya pemberdayaan kerukunan umat beragama. Program ini bertujuan mewujudkan harmonisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dilaksanakan melalui bantuan hibah kepada tokoh dan komunitas setiap tahun.
Selain itu, Biro Kesra juga melakukan penguatan jaringan sosial melalui pembentukan dan dukungan komunitas kepentingan bersama, diwujudkan dalam kegiatan gotong royong, pelatihan keterampilan, serta program sosial berbasis masyarakat.
Baca Juga : Lantik Empat Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Kerja Cepat dan Tepat
Langkah lainnya adalah pelestarian seni dan budaya melalui penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya Daerah di 33 kabupaten/kota, sebagai upaya menjaga dan mengembangkan kearifan lokal.
Tak hanya itu, Biro Kesra turut menyalurkan bantuan pembangunan rumah ibadah di 33 kabupaten/kota. Henry menyebut, alokasi anggaran tahun 2025 untuk bantuan pembangunan rumah ibadah ditetapkan sebesar Rp46 miliar.
Dengan langkah-langkah reformasi dan optimalisasi bantuan tersebut, Pemprov Sumut berharap dapat mencapai peningkatan signifikan dalam kesejahteraan sosial dan budaya masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga : Dua Kadis di Pemprov Sumut Kompak Mundur, Ada Apa?
(Cw3/nusantaraterkini.co)
