Nusantaraterkini.co, PEKALONGAN - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat. Kali ini, seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati.
Kapolres Polres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan pria berinisial A (55) ditangkap pada Rabu (27/5/2026) pagi bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
“Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual sudah kami amankan. Yang bersangkutan merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran,” ujar Riki.
Baca Juga : Pimpinan Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri, Terungkap Modus Iming-iming Uang
Polisi menyebut sejauh ini sudah ada tiga santriwati yang melaporkan dugaan tindakan pelecehan tersebut. Namun, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan berlangsung.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan terjadi dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir. Para korban selama ini memilih diam karena mengaku mendapat ancaman serta intimidasi dari pelaku maupun lingkungan sekitar pondok.
“Korban merasa takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman akan disakiti apabila berani membuka kasus ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengakuan seorang santriwati yang sebelumnya sempat viral karena mengaku hamil tanpa berhubungan badan.
Menurut Setiyanto, pihak kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan karena santriwati tersebut hingga kini belum memberikan laporan resmi maupun menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, polisi membenarkan bahwa santriwati tersebut memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren yang dipimpin oleh terduga pelaku.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna mengungkap fakta serta kemungkinan adanya korban lain.
(Dra/nusantaraterkini.co)

