Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Aktivis 98, Ikhyar Velayati menilai polemik 4 pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang serta Pulau Mangkir Ketek secara hukum dan historis merupakan milik Provinsi Aceh.
Karena itu menurutnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya membawa peta tetapi lupa baca arsip ketika memutuskan ke empat pulau tersebut masuk kedalam wilayah Sumut.
"Kemendagri hanya bawa peta tapi lupa baca arsip ketika memutuskan empat pulau menjadi milik Sumut," jelasnya, Minggu (15/6/2025).
Ikhyar menjelaskan, jika membaca arsip, maka ada kesepakatan pada tahun 1992 yang ditandatangani dan disaksikan langsung Mendagri Rudini yang saat itu yang memutuskan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
"Kesepakatan itu final dan mengikat," tegasnya.
BACA JUGA: Jawab Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Muzakir Manaf: Itu Hak Aceh
Selain aspek historis, Ikhyar mengatakan, secara hukum Provinsi Aceh lebih punya dasar memiliki keempat pulau tersebut dengan adanya UU no 24 tahun 1956 tentang daerah otonomi provinsi Aceh.
Selain itu juga pernah ada putusan MA no 01.P/HUM/2013 yang menolak gugatan Sumut serta UU pemerintahan Aceh tentang tapal batas wilayah Aceh-Sumut serta MoU Helsinki yang ditandatangani Menhumkam Hamid Awaluddin.
"Jadi kesimpulannya secara historis, hukum, Undang undang maupun dokumen serta arsip yang ada Provinsi Aceh memiliki dasar yang kuat terhadap kepemilikan empat pulau tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Bima Arya membantah kabar perpindahan status keempat pulau tersebut dari Aceh ke Sumut karena faktor politik.
BACA JUGA: Pekan Depan Tuntas, Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut
"Sangat tidak benar. Tidak ada kepentingan apapun selain menjalankan tugas negara," ujarnya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ia mengklaim perpindahan dilakukan hanya untuk menentukan batas wilayah masing-masing provinsi.
"Ini proses administratif menentukan batas wilayah sebagaimana amanat Undang-Undang. Kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh, mempelajari, tidak saja data geografis tapi juga historis dan kultural," ujarnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
