Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku jaringan narkoba di dua lokasi berbeda di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (20/11/2023).

Baca Juga : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Percut Sei Tuan, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Keduanya adalah Supriono (37) warga Dusun IV, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan dan Agus Gunawan (25) warga Dusun IV Karya Tani, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal

Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk menyampaikan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di Dusun IV, Desa Lidah Tanah, Perbaungan sering terjadi transaksi narkoba.

"Sehingga Kapolsek Perbaungan memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga : Edarkan Uang Palsu di Pajak Baru Perbaungan, Pria Asal Medan Diringkus Polisi

Lebih lanjut Edward menjelaskan, pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 20.30 WIB Polsek Perbaungan melakukan penindakan ke sebuah rumah di Dusun tersebut. Dari penindakan ini diamankan seorang pria bernama Supriono yang saat itu sedang duduk duduk sendiri di gubuk miliknya.

Baca Juga : Pelajar di Sergai Tewas Ditembak OTK, LBH Desak Polisi Segera Ungkap

Saat digeledah didapati 1 buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 buah plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,04 gram, 6 buah plastik klip kecil kosong, 1 pipet berbentuk sekop, uang Rp160.000 dan 1 kotak rokok magnum.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Agus Gunawan," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Dari informasi tersebut, sambung Edward, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Agus Gunawan di Dusun IV Desa Pantai Cermin pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Darinya ditemukan 2 buah plastik klip ukuran sedang dan 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 4,36 gram, uang Rp150.000 dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu BK 2058 XBE.

"Setelah itu keduanya langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)