Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Perbaungan Bekuk Tiga Sindikat Pelaku Pencurian

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketiga tersangka di Polsek Perbaungan. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Polsek Perbaungan Bekuk Tiga Sindikat Pelaku Pencurian

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus tiga orang sindikat pelaku pencurian.

Baca Juga : Edarkan Uang Palsu di Pajak Baru Perbaungan, Pria Asal Medan Diringkus Polisi

Ketiganya, yakni IHR (41) warga Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan dan EW (46) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang.

Baca Juga : Pelajar di Sergai Tewas Ditembak OTK, LBH Desak Polisi Segera Ungkap

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan ketiganya berangkat dari laporan korban nama Cristina Natalia Sibarani (36) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan dengan LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.

Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023) pukul 05.00 WIB saat bangun dari tidur, korban tidak lagi menemukan sepeda motor matic BK 6927 MAW miliknya, yang sebelumnya diparkirkan di dapur. Selain itu korban juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak dan pintu dapur sudah terbuka.

Baca Juga : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Percut Sei Tuan, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan 2 tabung gas ukuran 3 Kg. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan," ungkapnya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Sabtu (9/12/2023) pagi korban buat laporan, malamnya terduga pelaku berinisial IHR berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang," jelasnya.

Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member

Saat diinterogasi, lanjut Edward yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tersangka IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. 

Baca Juga : Viral Aksi Kejar-kejaran Warga Tangkap Satu Keluarga Terduga Pencuri di Delitua

Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor milik korban yang dicurinya kepada temannya berinisial FRB (42) untuk dijualkan. Begitu juga tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46) juga untuk dijualkan.

Mendapat informasi tersebut, tambah Edward, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.

"Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)