Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Presiden Tajikistan Larang Kenakan Hijab, Ini Alasannya

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Perempuan Tajikistan Foto: paparazzza/shutterstock
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN - Meski 90 persen penduduknya adalah pemeluk agama Islam, namun, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon telah melarang mengenakan hijab.

Larangan pemakaian hijab di negara pecahan Uni Soviet ini disahkan oleh majelis tinggi parlemen setempat, Majlisi Milli, Kamis pekan lalu. 

Pemerintah menyebut, tujuan larangan hijab untuk melindungi nilai budaya lokal dan mencegah ekstremisme.

Baca Juga : Iran Bantah Rumor Transfer Uranium ke Negara Ketiga di Tengah Proses Perdamaian

UU pelarangan yang dinamakan larangan pakaian asing, melarang pemakaian hijab, atau penutup kepala lainnya. Tidak ada penjelasan hijab seperti apa yang dilarang oleh pemerintah setempat.

Pemerintah Tajikistan mewajibkan perempuan setempat memakai pakaian nasional, demikian dikutip dari Euronews. Hijab dikategorikan pakaian asing.

Jika melanggar, maka denda siap dijatuhkan. Warga biasa akan dijatuhi denda sebesar 7.920 somoni atau setara Rp 12 juta.

Baca Juga : Bayi 7 Bulan Tewas Usai Kendaraan Keluarga Ditembaki Tentara Israel

Sedangkan denda bagi pejabat pemerintah mencapai 54 ribu Somoni atau Rp 82 juta. Yang paling tinggi adalah denda bagi pemuka agama sebesar 57.600 somoni atau Rp 87 juta.

Pada bulan ini pula, Pemerintah Tajikistan melarang tradisi Idul Adha lokal yang disebut Iydgardak. Tradisi itu adalah anak-anak datang dari rumah ke rumah meminta uang hari raya.

Meski mayoritas penduduknya muslim, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon menjalankan pemerintahan sekuler.

Baca Juga : Bayi 7 Bulan Tewas dalam Insiden Penembakan di Hebron, Israel Sebut Salah Identifikasi

Dia menjadi pemimpin Tajikistan selama tiga dekade semenjak negara ini pecah dari Uni Soviet.

Selama berdekade memerintah, Rahmon memerintah dengan tangan besi. Pada 2016 dia mengamandemen konstitusi yang menghapus periode masa jabatan presiden dan melarang partai politik berdasarkan agama.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : IRGC Desak Israel Hentikan Serangan ke Lebanon, Ancam Respons Jika Beirut Diserang