Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Program MBG Diusulkan Pakai Dana Zakat, Legislator: Lebih Baik Pakai Cukai Rokok

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: dok DPR)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menyatakan tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu, bantuan ke fakir miskin,” katanya, Jumat (171/2025).

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.

“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Baca Juga: Usulan Anggaran Program MBG Melalui Dana Zakat DIpertanyakan

Legislator dapil Sumsel II itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tegasnya.

Baca Juga: Program MBG Diusulkan Melalui Zakat, Noor Achmad: Prioritas Baznas Membantu Fakir Miskin!

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujarnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)