Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Relokasi Pedagang Pasar Sambas Masih Ditunda, Eksekusi Tertahan Proses PK

Editor :  hendra
Reporter :  Muhammad Ardiansyah
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lina (dua dari kanan) seorang pedagang bakso di Pasar Sambas Medan saat diabadikan bersama pedagang lainnya. Mereka merasa lega usai penggusuran lantai 2 Pasar Sambas ditunda, Kamis (5/2/2026). (foto:ardi/nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rencana eksekusi relokasi pedagang Pasar Sambas yang semula diperkirakan berlangsung sehabis Idul Fitri, masih tertunda. 

Penundaan dilakukan karena masih berlangsungnya proses Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara terkait.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang perwakilan pedagang Pasar Sambas, Lina Tan, Rabu (9/4/2026). Ia menyebut surat eksekusi yang dijadwalkan terbit hari ini urung dikeluarkan karena proses hukum yang belum rampung.

Baca Juga : APPSI Medan Ingatkan Nasib Pedagang di Tengah Pembahasan PK Penggusuran Pasar Sambas

“Harusnya hari ini ada surat eksekusi, namun dengan adanya PK maka eksekusinya ditunda,” ujarnya kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (9/4/2026).

Selain proses PK, penundaan juga disebut tidak terlepas dari upaya Ketua DPRD Medan, Wong Tarigan, yang dikabarkan turut membantu memperjuangkan penundaan pelaksanaan relokasi.

Menurut keterangan pedagang, Wong Tarigan disebut telah mengajukan surat permohonan penundaan eksekusi dan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sambas Harap Proses PK PUD Pasar Berjalan Transparan dan Jaga Kelancaran Usaha

“Menurut beliau, ada dibuat surat permohonan penundaan dan juga komunikasi langsung dengan pihak terkait,” katanya.

Hingga saat ini, para pedagang masih tetap menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa di Pasar Sambas. Belum ada pemberitahuan resmi mengenai batas waktu mereka diperbolehkan tetap berjualan di lokasi tersebut.

“Semua masih berjualan seperti biasa. Sampai sekarang belum ada info batas waktunya,” tambahnya.

Baca Juga : PUD Pasar Siapkan Administrasi, PK Eksekusi Pasar Sambas Segera Didaftarkan ke PN Medan

Para pedagang pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait nasib relokasi maupun kemungkinan jadwal eksekusi berikutnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co).