Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

RUPS Luar Biasa Bank Sumut 'Fokus pada Perubahan Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah'

Editor :  Fadli Tara
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist/tangkapan layar
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, Medan – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Sumut yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Bank Sumut, Kota Medan, pada Jumat (29/11/2024), membahas sejumlah perubahan penting dalam pengurus dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Pada rapat tersebut, disepakati untuk membatalkan calon komisaris yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Jadi Sponsor Utama AFF U19, Bank Sumut Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Indonesia

Akibatnya, posisi komisaris di Bank Sumut saat ini hanya diisi oleh satu orang.

Baca Juga : Mulai Dibuka, Begini Alur dan Tata Cara Pembelian Tiket Resmi ASEAN U-19 Boys' Bank Sumut Championship 2026

RUPS juga memutuskan untuk segera mencari komisaris independen untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.

Adapun pembahasan mengenai susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) ditunda, karena beberapa calon dinilai belum memenuhi kualifikasi yang diperlukan.

Baca Juga : ​42 Korban Rugi Rp8,7 M, Komisi III DPR Minta Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Diusut Tuntas

Keputusan akhir terkait dengan DPS akan dibahas kembali dalam RUPS selanjutnya.

Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal dan 2 Investasi Bodong, Rp585,4 Miliar Dana Korban Berhasil Diblokir

Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, turut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut. 

"Kami akan terus memantau perkembangan ini. Proses pengambilan keputusan yang transparan dan tepat sangat penting untuk memperkuat peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah," jelas Faisal Hasrimy.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan Bank Sumut dikelola secara lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. 

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

"Keputusan ini kami ambil demi menjaga kualitas pengelolaan Bank Sumut. Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara berkala," ujar Agus Fatoni.

Langkah-langkah strategis yang diambil dalam RUPS ini diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen dan pengawasan di Bank Sumut, baik pada unit konvensional maupun syariah.

Hal ini juga diharapkan dapat mendukung kinerja optimal bank tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Rapat ini menggambarkan komitmen kuat pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai lembaga keuangan yang vital untuk pembangunan daerah," tutup Fatoni.

(Cw9/Nusantaraterkini.co)