Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sengketa di Laut China Selatan telah berlangsung selama beberapa dekade, menjadi salah satu konflik teritorial paling kompleks di Asia Tenggara.
Wilayah strategis yang kaya akan sumber daya ini menjadi rebutan antara beberapa negara, termasuk China, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia.
Baca Juga : Pulau Kerengge yang Subur Tidak Berpenghuni di Kepulauan Riau Dijual Rp12 Miliar
Sejak dahulu, Laut China Selatan menjadi jalur perdagangan utama dan kawasan yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, seperti minyak dan gas. Namun, konflik mulai mencuat sejak China mengeluarkan peta klaim "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line) pada tahun 1947.
Baca Juga : Klaim Tumpang Tindih di Laut China Selatan Butuh Solusi Konkret
Klaim ini mencakup hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, yang bertabrakan dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara-negara lain yang diakui berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
China bukan satu-satunya negara yang mengklaim wilayah Laut China Selatan. Negara-negara seperti Vietnam dan Filipina juga memiliki klaim berdasarkan sejarah dan kedekatan geografis.
Vietnam, misalnya, mengklaim Kepulauan Paracel dan Spratly berdasarkan administrasi mereka pada era kolonial Prancis. Sementara itu, Filipina menekankan klaimnya pada zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut dari garis pantai mereka.
Baca Juga : Bahas Ideologi Pembangunan Prabowo, Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan untuk Atasi Stagnasi Ekonomi
Sengketa ini semakin rumit dengan masuknya Brunei Darussalam dan Malaysia yang mengklaim bagian-bagian tertentu dari Laut China Selatan.
"Ini menciptakan konflik tumpang tindih yang tak kunjung selesai," kata pengamat politik internasional Teguh Santosa pada podcast Nusantaraterkini.co, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga : GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik
Meskipun telah ada berbagai pertemuan regional dan deklarasi seperti Deklarasi Perilaku Pihak-Pihak di Laut China Selatan (DOC) pada 2002, belum ada kesepakatan yang mengikat secara hukum untuk mengatur penyelesaian konflik ini.
Baca Juga : Apresiasi Prabowo di Filipina, GREAT Institute: ASEAN Lahir dari Rahim Solidaritas Kawasan
"Klaim tumpang tindih ini sudah berlangsung lama tanpa solusi konkret. Bahkan, beberapa upaya diplomasi sering kali hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut," ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa pembangunan pulau buatan oleh China dan peningkatan kehadiran militer di kawasan ini menjadi tantangan baru.
"China telah membangun infrastruktur di pulau-pulau buatan ini, yang memicu kekhawatiran negara-negara tetangga. Jika tidak ada pendekatan diplomasi yang serius, konflik ini dapat semakin memanas," katanya.
Teguh menyebut bahwa sengketa Laut China Selatan memiliki kesamaan dengan konflik di Laut Kaspia, yang melibatkan lima negara setelah runtuhnya Uni Soviet.
"Laut Kaspia memberikan pelajaran penting bahwa kerja sama dan pengelolaan bersama adalah kunci penyelesaian konflik wilayah. Jika negara-negara di Laut China Selatan bisa meniru model tersebut, ada peluang untuk menciptakan stabilitas di kawasan ini," jelasnya.
Teguh berharap upaya diplomasi yang lebih konkret dapat dilakukan, khususnya oleh ASEAN sebagai organisasi kawasan.
"ASEAN memiliki peran penting dalam meredakan konflik ini, namun membutuhkan kesepakatan yang lebih kuat antara para anggotanya. Kerja sama internasional juga harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa Laut China Selatan tidak hanya menjadi sumber konflik, tetapi juga kawasan damai yang menguntungkan semua pihak," pungkasnya.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
