Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sejarah penjajahan Indonesia menyimpan kisah panjang dan kompleks yang dimulai pada abad ke-16, saat bangsa-bangsa Eropa pertama kali memasuki nusantara untuk memanfaatkan kekayaan rempah-rempah.
Bangsa Portugis adalah yang pertama kali menginjakkan kaki di Maluku pada tahun 1512, mengikuti berita tentang kekayaan rempah di wilayah tersebut.
Namun, persaingan mulai muncul ketika Spanyol tiba di nusantara pada tahun 1521, memicu konflik yang akhirnya diakhiri dengan Perjanjian Saragosa pada tahun 1529. Perjanjian ini mengatur bahwa Spanyol meninggalkan Maluku sementara Portugis tetap berada di wilayah tersebut.
Selanjutnya, pada tahun 1596, dilansir dari laman youtube Nessie Judge, empat kapal Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman tiba di Banten dengan tujuan yang sama: mencari rempah-rempah.
Kedatangan Belanda ini membuka babak baru dalam sejarah penjajahan di Indonesia. Pada tahun 1602, Belanda mendirikan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur untuk mengatur perdagangan dan mengatasi persaingan antara para pedagang.
nusantaraterkini.co/uploads/images/202409/image_870x_66d4c0876762e.jpg" alt="">
VOC awalnya hanya sebuah perkumpulan dagang, namun segera mendapatkan kekuasaan besar melalui hak octroi dari pemerintah Belanda.
VOC diberi hak untuk memonopoli perdagangan, mencetak uang, dan bahkan membentuk angkatan perang. VOC kemudian menjadi kekuatan utama yang menguasai sebagian besar wilayah nusantara, termasuk Batavia (sekarang Jakarta) dan Jawa.
Selama masa kejayaannya, VOC dikenal karena tindakan kerasnya terhadap penduduk lokal. Salah satu contoh paling brutal adalah sistem kerja paksa yang diberlakukan pada masa Gubernur Jenderal Peter Janszoon Visscher, yang menyebabkan penderitaan besar bagi rakyat nusantara.
Baca Juga: Perayaan Ultah Al Ghazali Mulai dari Sambutan Keluarga sampai Hadiah Rolex
Proyek pembangunan, seperti Jalan Raya Anyar-Panarukan sepanjang 1.100 km, memaksa rakyat bekerja tanpa bayaran dan menelan banyak korban jiwa.
Pada awal abad ke-19, VOC mengalami kemunduran dan akhirnya bangkrut pada tahun 1799. Belanda kemudian mengambil alih seluruh kekayaan VOC, termasuk nusantara, dan mengubah sistem kolonial dengan mengangkat Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal pada tahun 1808.
Daendels dikenal karena kebijakan pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga menerapkan sistem kerja paksa yang kejam.

Baca Juga: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029, Diisukan Agus Andrianto Jadi Menteri Perhubungan
Setelah kekuasaan Belanda di nusantara sempat terganggu oleh penjajahan Inggris antara 1811 hingga 1816, Belanda kembali berkuasa. Pada periode ini, Johannes Van den Bosch memperkenalkan sistem tanam paksa (culturstelsel) yang memaksa petani untuk menanam tanaman ekspor seperti kopi dan tebu.
Kebijakan ini menghasilkan keuntungan besar bagi Belanda tetapi membawa penderitaan bagi rakyat Indonesia.
Sistem tanam paksa akhirnya mendapat kritik tajam dari Multatuli, nama samaran dari Eduard Douwes Dekker. Karya tulisnya "Max Havelaar" memaparkan penderitaan rakyat di bawah sistem tersebut dan berperan dalam mengakhiri kebijakan itu pada tahun 1870.
Perubahan ini menandai transisi menuju sistem ekonomi liberal yang lebih moderat.
Dengan demikian, sejarah penjajahan Indonesia menunjukkan perjalanan panjang dari eksploitasi ekonomi oleh kekuatan asing hingga perubahan besar dalam kebijakan kolonial yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat nusantara.
(Akb/nusantaraterkini.co)
