Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan pengecekan acak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Temuan ini memicu percepatan validasi data kendaraan bermotor di Palembang guna mendongkrak tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang saat ini baru menyentuh angka 36 persen.
“Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat,” ujar Ratu Dewa usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga : Mulai 15 Mei Buang Sampah Sembarangan di Palembang Didenda Rp500 Ribu
Dewa mengungkapkan kekhawatirannya atas rendahnya tingkat kepatuhan tersebut, mengingat jumlah kendaraan di Palembang terus tumbuh dari 1,6 juta unit pada 2024 menjadi 1,7 juta unit pada 2025.
Ia meyakini jika peningkatan kepatuhan pajak hingga 80 persen akan menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan di Kota Palembang.
Guna mencapai target tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan penyisiran intensif hingga ke pelosok daerah dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bapenda provinsi, camat, lurah, hingga ketua RT dan RW.
Baca Juga : Masuk Skema Perpres Terbaru, Proyek PSEL Kramasan Palembang Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi secara mendetail setiap unit kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.
Dewa menyebut, dari hasil pengecekan mendadak yang dilakukannya di halaman Setda ditemukan tiga kendaraan yang pajaknya belum terbayarkan. Salah satu dari kendaraan tersebut bahkan tercatat memiliki tunggakan selama lebih dari satu dekade.
“Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak,” tuturnya.
Selain menargetkan masyarakat umum, Wali Kota juga memberikan instruksi keras kepada internal pemerintahan.
Ia meminta seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Palembang, termasuk yang dioperasikan di tingkat kecamatan untuk segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi serta taat pajak.
“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co).
