Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberikan ultimatum kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu, agar mematuhi semua regulasi yang berlaku.
Ultimatum ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga : Bupati Deliserdang Murka, BHL Dinas SDABMBK Dipecat Gegara Pungli
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Asri Ludin mengungkapkan berbagai aduan yang diterimanya, seperti perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.
Baca Juga : M Ali Yusuf Siregar Resmi Dilantik Jadi Bupati Deli Serdang Definitif
"Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Sementara kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, dia memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.
Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan
"Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik," imbuhnya.
Baca Juga : Cegah Kafilah Luar Daerah, Pemkab Deliserdang Perketat Aturan MTQ ke-59
Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.
Selesai itu, bersama Tim Terpadu, Asri Ludin melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn. Di sini, dia menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Asri Ludin menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri," tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
