Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sopir Nyambi jadi Pengedar Diringkus, Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti dengan Buang Narkoba ke Kloset

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, LAHAT — Satresnarkoba Polres Lahat meringkus seorang sopir berinisial DS (39) yang diduga sebagai pengedar sabu di rumah kontrakannya di Jalan Merdeka, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat pada, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan DS bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti cepat oleh petugas dengan melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. 

Baca Juga : Polres Lahat Ringkus Pengedar di Kelurahan Pasar Lama, 4 Paket Disita

Tersangka yang panik saat disergap sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket sabu ke dalam lubang kloset, namun aksi tersebut gagal total karena polisi berhasil menemukan dan mengangkat kembali paket narkotika tersebut.

Baca Juga : Polisi Sita Satu Kantong Plastik Hitam Berisi Ganja Seberat 100 Gram

“Walaupun tersangka mencoba membuang barang bukti ke kloset, kami tetap berhasil mengamankannya. Bahkan dari handphone tersangka, kami mendapatkan informasi penting terkait jaringan di atasnya yang saat ini sedang kami kembangkan,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Lahat dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/4/2026).

Selain mengamankan satu paket sabu seberat bruto 3,22 gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang berisi percakapan transaksi dengan seseorang berinisial "Maroko" serta uang tunai Rp200.000. 

Baca Juga : Jelang Nataru, Belasan Driver di Padangsidimpuan Dilakukan Tes Urine

Tersangka DS kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara polisi masih memburu pemasok utama berinisial MR yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga : Sopir Travel di Rohul Nyaris Tewas Ditikam Perampok

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. 

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga : Dua Orang Meninggal Saat Kecelakaan Beruntun di Bawah LRT Cinde Palembang

Polda Sumsel berkomitmen menindak seluruh jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga memburu pemasok dan aktor utama di balik jaringan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

(Tia/Nusantaraterkini.co)