Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melonjak hingga 4,36 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2026, naik signifikan dibandingkan angka inflasi Januari sebesar 3,33 persen.
“Kenaikan inflasi ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan tidak berlakunya lagi subsidi atau diskon tarif listrik yang sempat diberikan pada 2025 lalu. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pada Maret dan April mendatang,” ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga : BPS Sumsel: Mobilisasi Lebaran dan THR Jadi Motor Utama Penggerak Ekonomi Daerah
Wahyu menjelaskan jika pencabutan subsidi tersebut menciptakan efek basis rendah (low base effect) yang membuat angka inflasi tahun ini terlihat jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya sebesar 0,49 persen.
“Dari sebelas kelompok pengeluaran, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 22,93 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 14,53 persen,” jelasnya.
Data BPS menunjukkan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut menyumbang inflasi sebesar 1,97 persen.
Baca Juga : BPS Catat Sumsel Alami Deflasi 0,04 Persen pada April 2026
Secara komoditas, selain tarif listrik, lonjakan harga juga terjadi pada emas perhiasan, daging ayam ras, beras, hingga tomat.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi, Targetkan 100 GW PLTS dalam 5 Tahun
"Dari total inflasi 4,36 persen yoy, tiga kelompok pengeluaran utama menyumbang andil gabungan sebesar 4,25 persen terhadap inflasi Sumsel secara keseluruhan," katanya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Muara Enim mencatatkan angka inflasi tahunan tertinggi di Sumsel mencapai 4,69 persen.
Baca Juga : Realisasi Subsidi Listrik hingga April 2024 Capai Rp 23,45 Triliun
Sementara itu, tingkat inflasi terendah berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tercatat sebesar 4,09 persen.
“Tekanan yang sama berpotensi kembali terjadi sehingga perlu langkah antisipasi yang cepat dari pemerintah daerah guna menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
