Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mayat bayi perempuan yang ditemukan nelayan, di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, diduga hasil hubungan terlarang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan jika jasad bayi tersebut diduga hasil hubungan terlarang oleh pelaku. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Diduga ini hasil hubungan terlarang. Kita sedang selidiki dan akan buru pelakunya," ucap Janton kepada Nusantaraterkini.co melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2024).
Baca Juga: Mayat Bayi Usia 1 Hari Ditemukan Dalam Tas Hitam di Belawan
Dalam temuannya, kata Janton mayat bayi itu dimasukkan ke dalam tas hitam bermerek Goldvers dan sebuah sendal hotel yang bertuliskan Swiss-Care.
"Ya, ada sejumlah barang yang juga ditemukan bersamaan dengan jasad bayi. Salah satunya sendal hotel," ucap Janton.
Sebelumnya, sosok mayat bayi perempuan ditemukan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, dalam tas hitam merek Goldvers, pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku lain Penganiaya Eks Anggota TNI AD
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, awalnya mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Bambang Sugianto (44), ketika hendak menangkap ikan, sekitar pukul 03.00 WIB.
(cw7/nusantaraterkini.co)
