Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap tiga pria berinisial AS (28), DA (31), dan AM (43) pada, Jumat (6/2/2026) karena terbukti membobol rumah kosong di Desa Tanjung Raja Selatan. Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan besi saat korban sedang berada di luar kota.
Dari kediaman korban, para tersangka menggasak perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, serta dua unit telepon genggam.Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Indralaya Indah dan kawasan Pasar Tanjung Raja.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
"Dua tersangka ditangkap petugas di Kelurahan Indralaya Indah, sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Tanjung Raja," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga : Rumah Pensiunan PNS di Demak Dibakar Pria Bertopeng, Aksi Terekam CCTV dan Pelaku Masih Diburu Polisi
AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan jika dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sisa hasil kejahatan.
Lebih lanjut, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan.
Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral Aksi Kejar-kejaran Warga Tangkap Satu Keluarga Terduga Pencuri di Delitua
Saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain ketiga tersangka tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Payaraman, Belasan Paket Siap Edar Disita
