Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tragedi 19 Penambang Tewas, DPR Desak Penutupan Total Tambang Emas Ilegal Seluruh Indonesia

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR RI, Rico Alviano. (Foto: Istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Rentetan tragedi maut di lokasi pertambangan emas ilegal kembali menelan korban jiwa. Sebanyak 19 penambang tewas di Bogor, Jawa Barat, dan Sarolangun, Jambi, hanya dalam kurun satu pekan.

Insiden ini memicu kritik keras dari DPR yang menilai negara gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga : Anggota DPR Desak Aparat dan TNI Tindak Tegas Cukong Tambang Emas Ilegal di Sumatera Barat ​

Anggota Komisi XII DPR RI Rico Alviano mendesak pemerintah menutup seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal dan melakukan audit nasional menyeluruh.

Baca Juga : Soroti Tambang Emas Ilegal di Lahan PT PSU, Pengamat Hukum: Gubernur Harus Tegas

Ia menilai pembiaran yang terjadi selama ini telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan manusia.

“Ini bukan kecelakaan biasa, ini akibat pembiaran sistemik. Jika negara terus abai, korban akan terus berjatuhan. Tambang emas ilegal harus ditutup total,” tegasnya, Jumat (23/1/2026).

Tragedi di Kabupaten Bogor menewaskan 11 penambang di kawasan tambang emas ilegal Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, akibat keracunan gas karbon monoksida di dalam lubang tambang.

Proses evakuasi berlangsung sulit karena tingginya kadar gas beracun yang mengancam keselamatan tim penyelamat.

Sementara di Sarolangun, Jambi, sejumlah pekerja tewas setelah tebing tambang longsor dan menimbun mereka hidup-hidup. Dua peristiwa ini kembali mengungkap wajah kelam pertambangan ilegal: tanpa standar keselamatan, tanpa perlindungan sosial, dan tanpa kehadiran negara.

Rico menegaskan, berulangnya tragedi serupa adalah bukti lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas tambang liar. Ia menilai praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan nilai kemanusiaan.

“Para pekerja ini dipaksa mempertaruhkan nyawa demi bertahan hidup, tanpa jaminan keselamatan sedikit pun. Negara tidak boleh terus membiarkan kondisi tidak manusiawi ini,” ujar legislator dapil SUmbar ini.

Selain merenggut nyawa, Rico menyoroti bahwa tambang emas ilegal merupakan kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Tidak ada pajak, royalti, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara, sementara kerusakan lingkungan dan konflik sosial justru ditanggung masyarakat.

“Negara dirugikan secara ekonomi, rakyat dikorbankan secara kemanusiaan. Ini kejahatan ganda yang harus dihentikan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pengelola dan pemodal tambang ilegal, bukan sekadar menindak pekerja lapangan.

“Jika hukum hanya menyasar buruh, sementara aktor utamanya dibiarkan, maka tragedi seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.

(cw1/nusantaratrkini.co)