Nusantaraterkini.co, MEDAN – Dua orang pelaku pencurian besi jemuran, berhasil dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Senin (3/11/2025).
Penangkapan kedua pelaku berinisial RH (21) dan MJ (23) ini, bermula dari adanya patroli yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur di sejumlah kawasan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku "Rayap Besi"
Saat melintas di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan, Kota Medan. Petugas melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Saat itu, petugas pun langsung melakukan pengintaian dan mendapati kedua pelaku yang tengah melakukan pencurian besi jemuran di salah satu rumah warga.
"Personil melihat ada dua orang laki-laki yang mencurigakan. Setelah dipantau, keduanya terlihat mengambil besi pipa jemuran dari halaman rumah warga," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar-Butar, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga : Maling Motor di USU Medan Ditangkap Polisi
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu set besi pipa jemuran sebagai barang bukti. Kemudian, keduanya pun langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. RH mengaku mengambil besi pipa jemuran tersebut bersama MJ.
Pengakuan serupa juga disampaikan MJ yang menyatakan telah mengambil barang tersebut bersama RH.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan terkait motif dan perkembangan kasusnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
