Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Edarkan Ekstasi, Wanita Asal Langkat Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang wanita tersangka pengedar pil ekstasi diciduk Polres Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang wanita berinisial SW (40), warga Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat diciduk personel Satres Narkoba Polres Binjai.

Tersangka diciduk atas kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai pada Jumat dini hari, (13/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi warna pink dengan berat brutto 3,65 gram, dibungkus dalam dua plastik klip transparan, 1 unit handphone Android merek Vivo warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Baca Juga : Demi Dapatkan Warisan, Wanita di Iran Bunuh 11 Suami

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Syamsul Bahri mengatakan, dalam menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian melakukan tindakan terhadap para pelaku.

"Seperti penangkapan SW, ini berkat informasi masyarakat. Kemudian Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P. Pasaribu, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SW di lokasi kejadian," terang Syamsul, Sabtu (14/6/2025).

Saat diinterogasi, kata Syamsul, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. 

Baca Juga : Ternyata Gegara Bayar Cicilan HP Motif Pria di Madina Bunuh Paskibra: Pelaku Rampas Motor Korban

"Petugas langsung melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian. Saat ini, terduga pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Syamsul.

(Dra/nusantaraterkini.co).